KPAID Kota Bogor: Korban Oknum Guru Pelaku Pencabulan Murid SD Jumlahnya Mencapai 14 Anak
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah menuturkan, sejauh ini jumlah korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu mencapai 14 anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah menuturkan, sejauh ini jumlah korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu mencapai 14 anak.
Untuk itu, KPAID Kota Bogor melakukan pendampingan kepada 14 anak korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu.
"Anak sudah ditangani oleh ahlinya yakni psikolog. Insyaallah segala macam bentuk trauma yang dialami para korban (oknum guru pelaku pencabulan murid SD) bisa diantisipasi dan diobati," kata Dede, Rabu 13 September 2023.
Dia menuturkan, KPAID Kota Bogor bersama UPTD PPA terus melakukan identifikasi kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
"Jumlah korban 14 anak itu yang terdeteksi melaporkan. Namun yang bisa menceritakan secara lengkap itu ada 8 orang. Jadi yang lainnya mungkin tidak bisa menceritakan dengan lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil langkah tegas kepada oknum guru berinisial BBS (30). Akibatnya, pelaku pencabulan murid SD di Kota Bogor itu diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.
"Oknum guru pelaku pencabulan murid SD sudah diamankan, dan status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani prosesnya untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum," ungkap Bima Arya kepada wartawan di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Rabu 13 September 2023.
Bima Arya mengaku, pihaknya langsung melakukan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar proses hukum oknum guru pelaku pencabulan murid SD tersebut tetap berjalan.
Dia menginstruksikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk segera menunjuk pengganti pelaku yang merupakan wali kelas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
"Saya minta bersama KPAID Kota Bogor dan dinas untuk melakukan pendampingan tapi pastikan juga adanya penyuluhan kepada anak-anak disini, termasuk juga akan kami koordinasikan dengan KPAID anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga kita bisa mengantipasi tidak kembali terjadi peristiwa serupa," tegasnya.
Ia mengaku prihatin karena kasus pelecehan tersebut tidak terdeteksi sejak awal, untuk itu perlunya edukasi dan penyuluhan agar semua pihak dapat memahami pentingnya melapor jika terjadi kasus serupa.
"Termasuk guru-guru, adabnya bagaimana, etikanya bagaimana dan mekanisme pelaporan agar anak anak tidak takut melapor, jadi kalau ada apa-apa silahkan melapor," terangnya.
Bima Arya juga meminta mekanisme pelaporan harus lebih mudah, semaksimal mungkin dan meminta sekolah memasang CCTV di setiap ruang kelas.
"Karena dilakukan di dalam kelas, sehingga semaksimal mungkin sekolah dapat melakukan pengadaan CCTV di ruang kelas agar semua bisa diawasi," paparnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

