KPAID Kota Bogor: Korban Oknum Guru Pelaku Pencabulan Murid SD Jumlahnya Mencapai 14 Anak

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah menuturkan, sejauh ini jumlah korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu mencapai 14 anak.

KPAID Kota Bogor: Korban Oknum Guru Pelaku Pencabulan Murid SD Jumlahnya Mencapai 14 Anak
KPAID Kota Bogor melakukan pendampingan kepada 14 anak korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah menuturkan, sejauh ini jumlah korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu mencapai 14 anak.

Untuk itu, KPAID Kota Bogor melakukan pendampingan kepada 14 anak korban oknum guru pelaku pencabulan murid SD itu.

"Anak sudah ditangani oleh ahlinya yakni psikolog. Insyaallah segala macam bentuk trauma yang dialami para korban (oknum guru pelaku pencabulan murid SD) bisa diantisipasi dan diobati," kata Dede, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga : Kuasa Hukum Kades Tonjong NH Ungkap Muatan Politik Pilkades Dibalik Dugaan Korupsi Samisade

Dia menuturkan, KPAID Kota Bogor bersama UPTD PPA terus melakukan identifikasi kemungkinan bertambahnya jumlah korban

"Jumlah korban 14 anak itu yang terdeteksi melaporkan. Namun yang bisa menceritakan secara lengkap itu ada 8 orang. Jadi yang lainnya mungkin tidak bisa menceritakan dengan lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil langkah tegas kepada oknum guru berinisial BBS (30). Akibatnya, pelaku pencabulan murid SD di Kota Bogor itu diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Selain Ajak Iwan Setiawan Susur Sungai Cileungsi, KP2C Ngadu ke Ombudsman Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup

"Oknum guru pelaku pencabulan murid SD sudah diamankan, dan status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani prosesnya untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum," ungkap Bima Arya kepada wartawan di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Rabu 13 September 2023.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani