KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos Wilayah Jabodetabek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos Wilayah Jabodetabek
Tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga : IDI Sampaikan Saran Saat Vaksinasi Covid-19 agar Antibodi Terbentuk

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca