KPU Jabar Terima Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menerima kotak suara hasil pleno tingkat kota/kabupaten. Pada Selasa (30/4/2019) ini, KPU Jabar menerima dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi. 

KPU Jabar Terima Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi
Foto: Agung Fitu Budiana

INILAH, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menerima kotak suara hasil pleno tingkat kota/kabupaten. Pada Selasa (30/4/2019) ini, KPU Jabar menerima dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi. 

"Tadi pagi kita menerima dari Kabupaten Tasikmalaya. Hari ini juga sudah ada laporan Kota Sukabumi," ucap Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Reza Alwan Sovnidar. 

Dia menegaskan, kotak suara tersebut diantarkan dan disimpan dalam ruangan yang dijaga pihak KPU dibantu aparat keamanan dari Polri/TNI sesuai mekanismenya.

"Ini sinergitas KPU dengan pihak-pihak lainnya, seperti Polri dan TNI untuk pengamanannya. Selain itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan ikut membantu mengawal jalannya Pemilu ini agar sukses, bukan hanya dari KPU dan Bawaslu saja," ucap Reza.

Menurutnya, jadwal rapat pleno di tingkat kota/kabupaten diharapkan rampung pada 6 Mei 2019. Sehingga, pada hari berikutnya rapat pleno bisa simultan berjalan di tingkat provinsi.

"Secara umum jadwalnya sampai 6 Mei. Agar prosesnya lebih cepat, kita harapkan maksimal tanggal 6. Sehingga tanggal 7 sudah simultan pleno di tingkat provinsi," ucapnya.

Sejauh ini, tercatat 13 kabupaten/kota yang masih melakukan proses rekapitulasi. Reza berharap proses penghitungan suara itu bisa lebih cepat selesai agar hasilnya pasti supaya masyarakat merasa tenang.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani