KPU Kabupaten Bandung Targetkan Proses Pelipatan Surat Suara Selesai Dalam Waktu 10 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memastikan jika pelipatan kertas surat suara pemilu 2024 bakal rampunh dala waktu 10 hari kedepan.

KPU Kabupaten Bandung Targetkan Proses Pelipatan Surat Suara Selesai Dalam Waktu 10 Hari

"Tidak langsung didistribusikan dulu,  karena kita juga masih menunggu beberapa logistik yang lain yang belum datang,  ada bebera formulir yang belum kita terima. Jadi setelah proses sortir lipat ini selesai dilanjutkan proses setting keperluan formulir di setiap TPS, jadi setiap TPS itu memerlukan surat suara berapa, memerlukan formulir berapa, nah itu mulai setting dan dimasukkan ke dalam kotak. Setelah itu baru kita distribusikan," katanya.

Saat ini, para petugas masih melipat surat suara untuk DPR-RI, setelah itu selesai, proses pelipatan akan dilanjutkan ke surat suara untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Bandung, Pilpres dan DPD. Proses pelipatan kertas suara suara yang secara bertahap itu dilakukan, untuk mengecek apabila surat suara yang rusak. 

"Jadi mulai kemarin kami selesaikan DPR-RI dulu, setelah selesai baru turun ke tingkatan selanjutnya, karena setelah selesai satu tingkatan, kita bisa hitung kerusakan, karena kalau sudah diacak kita susah buat ngitung, jadi ditargetkan selesai satu tingkatan dulu," katanya.

Ahmad melanjutkan, sampai sejauh ini, tingkat kerusakam kertas surat suara untuk Kabupaten Bandung tergolong minim. Dari satu bok yang berisi 500 lembar, hanya ada satu atau dua lembar yang rusak. Bahkan, banyak bok yang isinya sama sekali tidak ada kerusakan.

"Kalau kemarin ada yang rusak tapi jumlahnya tidak signifikan," katanya.

Disinggung soal antisipasi kerusakan surat suara, Ahmad menjelaskan, KPU Kabupaten Bandung akan menghitung jumlah kerusakan secara akumulatif. Kemudian, pihaknya akan melaporkan kerusakan kepada KPU Provinsi, Pusat atau kepada pihak keamanan baik TNI atau Polri.(rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti