Lagi Asyik Nyabu di Rumah Dinas Sekolah, Empat Pemuda Dicokok Polisi

Anggota Unit Reskrim Polsek Puri melakukan pengrebekan di sebuah rumah dinas (Rumdin) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Empat pemuda diamankan saat pesta nar

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Dinas Sekolah, Empat Pemuda Dicokok Polisi
ilustrasi
INILAH, Bandung-Anggota Unit Reskrim Polsek Puri melakukan pengrebekan di sebuah rumah dinas (Rumdin) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Empat pemuda diamankan saat pesta narkoba, namun satu orang berhasil kabur.
 
Paur Subbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Siti Tri Hidayati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada, Minggu (20/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB. “Di sebuah rumdin SDN Tampungrejo di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (23/1/2019).
 
Masih kata Paur Subbag Humas, saat dilakukan penggrebekan ditemukan lima pemuda sedang menggelar pesta narkoba. Dari jumlah itu, empat pemuda berhasil diamankan, sedangkan satu pemuda lainnya melarikan diri.
 
“Yakni E warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Pengrebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di rumdin SDN Tampungrejo sering digunakan sebagai lokasi pesta narkoba dan minuman keras. Petugas kemudian melakukan penyelidikan,” katanya.
 
Dari tangan para pelaku diamankan barang barang bukti berupa seperangkat alat nyabu berupa bong dan pipa kaca yang terdapat sisa sabu, satu plstik kecil bekas pembungkus sabu, satu sedotan warna putih sebagai alat mengambil sabu dari plastik ke pipa kaca.
 
“Dua buah korek gas, tisu bekas digunakan untuk pembersihan kaca pipet dan lima buah HP milik masing-masing pelaku, termasuk pelaku yang melarikan diri. Para pelaku terancam dijerat Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. 


Editor : inilahkoran