LaNyalla: Pemilihan Alat Kelengkapan DPD Utamakan Musyawarah Mufakat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengharapkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dapat mengutamakan musyawarah mufakat.

INILAH, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengharapkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dapat mengutamakan musyawarah mufakat.

"Kami berharap proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta Rabu.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memimpin Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga : Epidemiolog: Implementasi Penyesuaian Tarif PCR Harus Diawasi

Agenda sidang kata dia adalah penetapan keanggotaan alat kelengkapan (kecuali panitia musyawarah). Dalam rapat yang digelar secara kombinasi kehadiran fisik dan visual itu, Ketua DPD didampingi Wakil Ketua Mahyudin dan Sutan B Najamudin.

LaNyalla menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPD tentang tata tertib, setiap anggota berhak untuk menjadi anggota pada alat kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang.

Alat kelengkapan yang ditetapkan meliputi anggota Komite I sampai IV, PPUU, PURT, BK, BKSP, BAP, BULD dan Kelompok DPD di MPR.

Baca Juga : Fakta, KPK: Tingkat Kesadaran Pelaporan Gratifikasi Masih Rendah

Setelah penetapan keanggotaan alat kelengkapan, sidang selanjutnya akan memilih pimpinan alat kelengkapan, Kamis 19 Agustus 2021), dan hasilnya akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, Jumat 20 Agustus 2021. (antara)


Editor : suroprapanca