LBH BN Laporkan Penyelenggara Pemilu Garut ke Gakkumdu Jabar, Cium Dugaan Pidana

Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) melaporkan penyelenggara Pemilu 2024 Kabupaten Garut yakni Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK dan PPS lantaran cium dugaan tindak pidana Pemilu dan administrasi yang dilakukan caleg DPR RI Dapil XI Jabar berinisial LL dan MHA ke Sentra Gakkumdu Jabar. 

LBH BN Laporkan Penyelenggara Pemilu Garut ke Gakkumdu Jabar, Cium Dugaan Pidana
Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) melaporkan penyelenggara Pemilu 2024 Kabupaten Garut yakni Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK dan PPS lantaran cium dugaan tindak pidana Pemilu dan administrasi yang dilakukan caleg DPR RI Dapil XI Jabar berinisial LL dan MHA ke Sentra Gakkumdu Jabar. /istimewa

Dalam pelaporan ini, LBH BN juga mengadukan dugaan pemalsuan terkait manipulasi data, termasuk sisi administrasinya.

“Jadi baik tindak pidana pemilu, administrasi, kemudian money politic, tiga-tiganya kita laporkan,” tegasnya. 

Sementara itu, terkait berita viral di media sosial yang diduga melibatkan Komisioner KPU Jabar, Ivan menilai bahwa kuat dugaan caleg LL juga melakukan manuver ke KPU Jabar.

Baca Juga : Ini Perbedaan Gejala DBD Dulu dan Sekarang

“Kalau untuk itu memang kemarin kita kan taunya pas viral, cuman kan viral juga perlu adanya klarifikasi terkait dengan kebenarannya. Tapi kalau rangkaian seperti halnya di medsos itu ada statement dari pihak keluarganya caleg tersebut. Jadi, tadinya karena dia tau kalah, dia mau melakukan manuver ke KPU Jabar, kita gak tau siapa di KPU Jabar, ternyata di-posting beneran, ternyata saudari AN," ucapnya.

Atas berita viral tersebut, Irvan pun mengaku telah membaca skema yang dilakukan oleh caleg LL. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena logistik yang dikeluarkan pun cukup besar.

"Skemanya sekarang kebaca, oh di KPU ini ada yang main, tapi si calegnya. Caleg ini juga saudari LL, mungkin banyak berperan di situ karena memang logistik yang digelontorkan besar juga. Komisioner aja sampai Rp4 miliar, kalau bicara subjektif gitu, kan belum ada putusan pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga : Dialog dengan Pengungsi Korban Longsor di Kampung Gintung Cipongkor, Mensos Risma: Mereka Kebingungan karena Rumahnya Hilang 

Meski begitu, Ivan pun menyayangkan terkait tidak adanya laporan resmi soal berita-berita viral tersebut sehingga tidak ada tindak lanjutnya.


Editor : JakaPermana