Loncat Jadi Bacaleg Partai Nasdem, Ridwan Kamil Resmi Berhentikan Iwan Setiawan sebagai Anggota DPRD KBB

Sekretaris DPD Partai Nasdem KBB Iwan Setiawan resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD KBB lantaran loncat menjadi Bacaleg Partai Nasdem.

Loncat Jadi Bacaleg Partai Nasdem, Ridwan Kamil Resmi Berhentikan Iwan Setiawan sebagai Anggota DPRD KBB
Pemberhentian Bacaleg Partai Nasdem tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tertuang dalam dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 171.3/Kep.378-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD KBB Atas Nama Iwan Setiawan. (agus satia negara)

Iwan yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD KBB ini, resmi bergabung dengan partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut pada 1 April 2023.

Iwan pun kini menjadi Bacaleg untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 KBB dari Partai NasDem. Bahkan, menduduki posisi strategis, yakni sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem KBB.

Dalam sebuah kesempatan, Iwan Setiawan mengakui, pilihannya berlabuh di Partai Nasdem sudah melalui pertimbangan matang.

Baca Juga : Sebulan, Satres Narkoba Polres Cimahi  Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

"Saya tidak asal memutuskan (bergabung), tapi pelajari dulu aturan organisasinya. Saya berpendapat inilah pilihan tepat, karena salah satu yang menarik Partai Nasdem tanpa mahar," ungkap Iwan.

Iwan menyebut, dirinya telah melayangkan surat pengunduran diri secara tertulis dari Partai Demokrat pada 15 Maret 2023 lalu.

Bahkan, bergabungnya Iwan Setiawan ke Partai Nasdem diikuti para relawan dan beberapa kader Partai Demokrat.

Baca Juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Hakim Agung Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara

"Bergabungnya saya dengan Partai Nasdem semoga menambah kekuatan baru. Ini bisa memberi kontribusi positif, berupa kemenangan pileg dan pilpres," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani