Longsor Susulan Ancam Tim SAR Gabungan, Proses Pencarian Sisa Korban Tertimbun Longsor Dihentikan Sementara

Tim SAR Gabungan terpaksa menghentikan sementara proses pencarian sisa korban tertimbun bencana tanah longsor di Kampung Gintung RT03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Longsor Susulan Ancam Tim SAR Gabungan, Proses Pencarian Sisa Korban Tertimbun Longsor Dihentikan Sementara

INILAHKORAN, Ngamprah - Tim SAR Gabungan terpaksa menghentikan sementara proses pencarian sisa korban tertimbun bencana tanah longsor di Kampung Gintung RT03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penghentian sementara pencarian korban tertimbun longsor itu dilakukan menyusul adanya longsor susulan yang dipicu hujan yang mengguyur lokasi bencana sejak sore hari kemarin hingga malam tadi.

"Tadi pagi kita sempat laksanakan pencarian di hari ketiga, tapi kemudian dihentikan sementara sesuai hasil assessment. Kita hentikan sampai jam 12.00 WIB," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga pada Kantor SAR Bandung, Supriono di lokasi kejadian, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga : Menteri Perdagangan Apresiasi Upaya Bupati Bandung Kendalikan Inflasi di Kabupaten Bandung

Menurutnya, penghentian sementara pencarian korban tertimbun longsor tersebut dilakukan karena bahaya mengintai sehabis hujan. 

Selain itu, potensi bahaya meningkat setelah hujan deras mengguyur pada Selasa 26 Maret 2024 mulai pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB. Kondisi tersebut memicu material longsor semakin labil dan membahayakan petugas. 

"Kami hentikan sementara karena di hari kedua pukul 17.00 sampai 23.00, terjadi hujan ringan sampai deras. Akibatnya, berpotensi mengancam keselamatan petugas dengan longsor susulan," paparnya.

Baca Juga : Temui Warga Pengungsi Tanah Longsor di Cipongkor, Kepala BNPB Sebut Pemerintah Bakal Ganti 30 Rumah Warga yang Hancur

Pihaknya bakal kembali melakukan evaluasi kondisi di lapangan terkait kemungkinan dilanjutkannya proses pencarian atau pencarian korban di hari ketiga dihentikan setelah pukul 12.00 WIB.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti