Matangkan Raperda, Pansus VIII DPRD Jabar Konsultasi ke Kementerian ESDM

Pansus VIII DPRD Jabar mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mereka mendatangi Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Matangkan Raperda, Pansus VIII DPRD Jabar Konsultasi ke Kementerian ESDM
Guna mematangkan Raperda, Pansus VIII DPRD Jabar melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM.

INILAHKORAN, Bandung – Pansus VIII DPRD Jabar mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mereka mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Muhammad Jaenudin mengharapkan, perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2013 dan perubahan kedua Perda Nomor 10 Tahun 2014 dapat berjalan optimal. Selain itu, rombongan legislator itu pun menggali informasi terkait energi baru terbarukan (EBT) ke Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.

Jaenudin menuturkan, Jabar sebenarnya memiliki potensi EBT yang relatif berlimpah. Lantara hal itu, Pansus VIII DPRD Jabar mendorong hal itu menjadi peluang baru bagi PT Migas Hulu Jabar dalam menambah deviden bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Ummi Siti Ajak Generasi Muda Syukuri Nikmat Empat Pilar Kebangsaan

Sejauh ini, Pansus VIII DPRD Jabar mencatat baru 11 persen yang dapat dieksploitasi negara. Hal itu terjadi karena masih adanya penolakan yang cukup besar. Dia berharap dengan dimatangkannya Raperda dapat membantu optimalisasi EBT. Terlebih, EBT merupakan alternatif solusi menggantikan sumber energi fosil yang ada pada saat ini.

"Tapi dengan satu semangat EBT ini, memang kedepan menjadi salah satu alternatif energi untuk mengganti energi-energi fosil dan sebagainya," ucapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran