Melly Mono Deg-degan Diadili di DCDC Pengadilan Musik

Deg-degan, itulah ungkapan Melly Herlina atau yang lebih dikenal Melly Mono saat harus menghadapi Djarum Coklat Dot Com (DCDC) pengadilan musik di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).

Melly Mono Deg-degan Diadili di DCDC Pengadilan Musik
Foto: Muhammad Ginanjar

"Alasan kuat berhenti di kamu karena rilis pertamanya ada di tahun 2011. Itu tepat di tahun ke-7 pernikahan aku. Begitu Anji keluarin single ini kayak sedikit relate ke kehidupan aku. Ternyata di usia perkawinan ke-7 menurut survei sudah jenuh. Tapi aku sudah bisa dilewati di tahun ke-7 itu," kata Melly. 

Selain membahas single nya, Melly juga disodorkan beberapa pertanyaan mengenai alasannya keluar dari band She hingga memutuskan menjadi penyanyi solo. Bahkan awal mulai menjadi penyanyi pun dipertanyakan. 

Setelah itu, akhirnya pimpinan sidang yakni Hakim Man Jasad memutuskan untuk membebaskan Melly Mono merilis lagu berjudul "Berhenti di Kamu" itu. "Tapi dengan syarat agar promosi dilakukan dengan baik dan benar," kata Man Jassad.

Baca Juga : Tips Sederhana Merawat Mobil di Rumah

Sementara itu, Agus Dhani Hartono selaku perwakilan Coklat Kita Djarum Coklat Dot Com (DCDC) mengatakan pengadilan musik ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan setiap bulannya. Karena itu, pengadilan musik ini bisa kembali dilakukan meski baru beberapa menjalani Hari Raya Idul Fitri.

"Bulan depan sudah siap dan sudah sangat siap. Dan temen-temen yang ingin diadili untuk menjadi terdakwa sudah banyak yang nanya. Jadi untuk bulan depan dan bulan berikutnya, insya Allah pada bulan depan akan ada pengadilan musik," kata Agus. 

Meski demikian, Agus tak memungkiri ada sedikit pergeseran dengan kebiasaan para penikmat pengadilan musik ini. Sebab saat ini masih harus dilaksanakan secara virtual tanpa dihadiri penonton secara langsung akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. 

"Pihak DCDC juga sifatnya menunggu, tidak akan proaktif untuk mendatangkan penonton, karena biar bagaimanapun kami harus patuh pada peraturan pemerintah karena kami terkait pada institusi. Jadi saya sangat rindu dengan adanya penonton yang datang kesini, karena secara tidak langsung itu adalah energi buat perangkat-perangkat pengadilan," jelasnya. 


Editor : Doni Ramdhani