Memulai Puasa Syawal di Hari Jumat, Bolehkah?

MENGKHUSUSKAN hari Jumat untuk puasa, hukumnya makruh menurut mayoritas ulama. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Memulai Puasa Syawal di Hari Jumat, Bolehkah?
Ilustrasi/Net

MENGKHUSUSKAN hari Jumat untuk puasa, hukumnya makruh menurut mayoritas ulama. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian." (HR. Muslim)

Karena itu, dimakruhkan melakukan puasa sunah pada hari Jumat saja, tanpa diiringi hari yang lain, maskipun puasa sunah 6 hari di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal, termasuk puasa sunah, sehingga tercakup dalam keumuman larangan.

Baca Juga : Yakin dengan Janji dan Jaminan Allah

Jika disambung dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan puasa sunah kebiasaannya, seperti orang yang merutinkan puasa Daud, atau hari Jumat itu bertepatan dengan hari dianjurkannya puasa, sepeti hari arafah maka tidak masalah, karena latar belakang larangan, yaitu mengkhususkan hari Jumat untuk puasa, sudah tidak ada.

Hikmah larangan mengkhususkan puasa hari Jumat

An-Nawawi mengatakan:

Baca Juga : Janji-janji Allah kepada yang Telah Menikah

: : ( ) [ :10 ] .

Halaman :


Editor : Bsafaat