Memulai Puasa Syawal di Hari Jumat, Bolehkah?

MENGKHUSUSKAN hari Jumat untuk puasa, hukumnya makruh menurut mayoritas ulama. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Memulai Puasa Syawal di Hari Jumat, Bolehkah?
Ilustrasi/Net

Para ulama mengatakan: hikmah larangan mengkhususkan hari Jumat untuk puasa adalah bahwa hari Jumat, hari untuk memperbanyak doa, dzikir, ibadah, seperti mandi, pergi di awal waktu menuju masjid, menunggu Jumatan di masjid, mendengarkan khutbah, memberbanyak dzikir kepadanya, berdasarkan firman Allah:

"Jika shalat sudah selesai maka menyebarlah di muka bumi dan carilah kemurahan Allah dan ingat Allah banyak-banyak." (QS. Al-Jumuah: 10) (Syarh shahih Muslim)

Allahu alam.

Baca Juga : Istiqamah dalam Kebenaran

[Disadur dari fatawa Syabakah islamiah, no. 6724/Ustadz Ammi Nur Baits]

Halaman :


Editor : Bsafaat