Miliki Kekuatan Hukum, Kejari Cimahi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan Sepanjang Oktober 2023-Maret 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memusnahkan ratusan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dari kurun waktu Oktober 2023 hingga Maret 2024 di Halaman Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi.

Miliki Kekuatan Hukum, Kejari Cimahi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan Sepanjang Oktober 2023-Maret 2024

Barang bukti berupa pakaian, celana, rok, tas, dompet, masker, sendal jepit, ikat pinggang, kacamata, kasur, selimut, bantal, topi, sepatu, kaos kaki, 135 pcs, obeng, mata astag, kunci, senjata tajam, gurinda, kawat, sikring, besi, cincin logam, linggis, gergaji, peluru sebanyak 132 buah.

Barang bukti berupa box, toples, label, kotak kayu, wadah plastik, kotak kardus, botol, batubata, pecahan kaca, kertas, kabel, helm, tongkat kayu, stiker, simcard, sim, atm, bukutabungan, boarding pas, baner sebanyak 125 buah dan pecahan uang palsu 100.000 sebanyak 35 lembar.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti