Muslim Wajib Tahun Nih, MUI Jelaskan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pada bulan Ramadan tidaklah membatalkan puasa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani mengatakan, vaksin Covid-19 bukan berasal dari zat nutrisi/makanan. (Yogo Triastopo)
Baca Juga : Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan
Halaman :