Muslim Wajib Tahun Nih, MUI Jelaskan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pada bulan Ramadan tidaklah membatalkan puasa.

Muslim Wajib Tahun Nih, MUI Jelaskan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani mengatakan, vaksin Covid-19 bukan berasal dari zat nutrisi/makanan. (Yogo Triastopo)

 

Baca Juga : Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto