Non Esensial, Toko Aksesori Ponsel Ditutup Petugas

Aparat gabungan menutup toko aksesoris handphone di Jalan Karapitan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (7/72021). Toko tersebut ditutup lantaran masuk kategori non esensial yang harus ditutup selama PPKM Darurat. 

Non Esensial, Toko Aksesori Ponsel Ditutup Petugas
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Aparat gabungan menutup toko aksesoris handphone di Jalan Karapitan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (7/72021). Toko tersebut ditutup lantaran masuk kategori non esensial yang harus ditutup selama PPKM Darurat

Dari pantauan, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Lengkong dan Muspika Kecamatan Lengkong mendatangi toko aksesoris ponsel dan langsung melakukan pendataan. Setelah didata aparat gabungan langsung menutup pintu bercat merah itu. 

Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP Firdaus Iskandarsyah mengatakan, selama kegiatan PPKM darurat hinga 20 Juli nanti, pihaknya bersama TNI, Satpol PP, dan Muspika Lengkong melaksanakan tindakan ke toko atau kegiatan usaha lainnya yang non esensial diharapkan tutup.

Baca Juga : Mungkinkah RS Rujukan Sediakan 60 Persen Ranjang untuk Covid?

"Ini semua untuk menekan virus Covid-19 yang masih menyebar dan tinggi," katanya. 

Ia mengklaim tim gabungan sudah sudah bergerak sejak beberapa hari lalu. Bahkan selama PPKM darurat ini, 15 toko di kawasan Lengkong ditutup dan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), seperti toko busana, mebeler, toko ponsel dan usaha lainnya yang tidak diperbolehkan buka.  

"Jadi kami imbau kegiatan usaha di Kota Bandung yang non esensial harap ditutup," ujarnya.  

Baca Juga : Lakukan Peninjauan, Oded Pastikan Kebutuhan Oksigen untuk Rumah Sakit Aman

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, kata Firdaus, rata-rata toko yang ditutup memiliki alasan yang sama. Yakni para pemilik toko mengaku tak tahu dan belum tersosialisasikan aturan PPKM darurat. Namun saat ditindak mereka semua kooperatif. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani