Oknum Penggelembung Data BST Kemensos di Rumpin Terciduk, Kapolres : Bisa Terjadi di Kecamatan Lain
Sat Reskrim Polres Bogor menangkap seorang oknum perangkat pemerintah Desa Cipinang di Kecamatan Rumpin yang memalsukan data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan dana BST dari Kemensos, kasus ini masih dikembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum aparatur lainnya,"pungkas AKP Handreas. (Reza Zurifwan)
Halaman :