Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Cimahi Amankan Puluhan Pelaku Kasus Curanmor

Langkah tegas Polres Cimahi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya terus gencar dilakukan, salah satunya melalui Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dimulai sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.

Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Cimahi Amankan Puluhan Pelaku Kasus Curanmor
Langkah tegas Polres Cimahi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya terus gencar dilakukan, salah satunya melalui Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dimulai sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023./Agus Satia Negara

Lebih lanjut ia menuturkan, modus yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mencari kendaraan yang terparkir di halaman rumah ataupun di luar rumah dengan pola waktu yang bervariasi.

"Ada yang pagi hari, siang ataupun malam. Jadi, para pelaku ini mencari titik-titik lengah korban ketika kendaraannya tidak terawasi dengan baik," tuturnya.

Tak hanya itu, terang dia, dari 22 orang pelaku ini juga terdapat empat orang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas), antara lain AU, AG, GG dan EW.

Baca Juga : KBB Kini Punya Command Center, Apa Saja Fungsinya?

"Jadi ada empat orang yang merupakan residivis curas. Mereka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh tim lapangan karena mencoba melarikan diri," terangnya.

Selanjutnya, untuk hasil curian dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga Rp 3-4 juta dan tergantung jenis kendaraan. Sementara untuk metode penjualan melalui media sosial atau online, yang dijual ke wilayah Cianjur, Sukabumi dan Tasikmalaya.

"Hasil yang dicapai dari operasi ini, kita bisa menekan angka kasus curanmor sebesar 53 persen," ucapnya.

Baca Juga : Kinerja Tata Ruang Kota Bandung Sabet Predikat Terbaik di Jabar

Atas perbuatannya, para pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHPidana, karena sebagian pelaku ada yang melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian, Pasal 362 KUHPidana.


Editor : JakaPermana