'Paksa' Bangun Jalan Puncak II, Pemkab Libatkan TNI

Tidak adanya 'bantuan' dari Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat terkait pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau yang kerap disebut Puncak II, Bupati Bogor Ade Yasin akan meminta bantuan dari TNI.

'Paksa' Bangun Jalan Puncak II, Pemkab Libatkan TNI
Foto; Reza Zurifwan
INILAH, Bogor - Tidak adanya 'bantuan' dari Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat terkait pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau yang kerap disebut Puncak II, Bupati Bogor Ade Yasin akan meminta bantuan dari TNI.
 
Namun langkah melibatkan TNI dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut baru akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
 
"Jika hingga tahun 2021 Pemprov Jawa Barat ataupun pemerintah pusat tidak juga membangun Jalan PTT atau Puncak II maka kami pun nekat melibatkan Kodim 0621 atau Korem 061 Surya Kencana," ucap Ade Yasin usai meresmikan Gedung Markas Kodim 0621, kepada wartawan, Senin, (17/2).
 
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Jalan PTT atau Puncak II, jajarannya pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
 
"Pembangunan Jalan PTT atau Puncak II oleh TNI dan masyarakat ini hanya untuk upaya 'paksa' hingga Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat melek bahwa jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tambahnya.
 
Ade menuturkan Jalan PTT atau Puncak II yang memiliki panjang 54 Km akan meningkatka taraf hidup masyarakat di Kecamatan Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari dan lainnya.
 
"Masyarakat Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari dan sekitarnya mengandalkan sektor pertanian dan parawisata hingga kalau Jalan PTT atau Puncak II dibangun maka akan mempermudah jalur distribusi pertanian maupun akses menuju objek wisata hingga taraf ekonomi masyarakat perlahan - lahan akan meningkat," tutur Ade.
 
Mengenai kekhawatiran pemerintah pusat bahwa akan ada alih fungsi lahan dan menjadi penyebab bencana banjir ke Kabupaten Bekasi atau Kabupaten Karawang, Ibu dua orang anak ini pun berkilah akan bisa diantisipasi dengan peraturan baik itu dengan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) nomor 11 tahun 2019 ataupun lainnya.
 
"Kalau ada kekhawatiran akan ada alih fungsi lahan apabila Jalan PTT atau Puncak II dibangun maka kita bisa antisipasi dengan Perda LP2B nomor 11 tahun 2019, peraturan presiden (Perpres), membangun green belt dan lainnya, saya optimis pembangunan jalan ini bakal disetujui karena untuk menanggulangi banjir di Kabupaten Bekasi dam Kabupaten Karawang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun Waduk Cibeet dan Waduk Cijuray di Kecamaran Cariu dan Tanjungsari," jelasnya.
 
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto sangat mendukung percepatan pembangunan Jalan PTT atau Puncak II, ia setuju jika pembangunan jalan tersebut jangan hanya berhenti di tingkat wacana saja.
 
"Jalan PTT atau Puncak II memang jangan haya jado wacana saja hingga harus ada upaya 'paksa' hingga Pemprov Jawa Barat ataupun pemerintah pusat membiayai pembangunan jalan tersebut," tukas Rudy. (Reza Zurifwan)
 
 
 


Editor : Bsafaat