Partai Politik Tak Kunjung Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: Jangan Daftar di Injury Time

KPU KBB meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Partai Politik Tak Kunjung Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: Jangan Daftar di Injury Time
Sejak pendaftaran Bacaleg yang dibuka pada 1 Mei 2023 hingga hari ini belum ada satu partai politik pun yang daftar ke KPU KBB. Padahal, batas waktu pendaftaran tersisa sekitar satu pekan saja. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Hal itu menyusul sejak pendaftaran Bacaleg yang dibuka pada 1 Mei 2023 hingga hari ini belum ada satu partai politik pun yang daftar ke KPU KBB. Padahal, batas waktu pendaftaran tersisa sekitar satu pekan saja. 

"Bagi partai politik yang sudah siap, segera daftarkan Bacaleg-nya. Jangan sampai semua mendaftar di injury time, karena pasti akan menumpuk," ucap Ketua KPU KBB Adie Saputro, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga : Ini Empat Kelurahan di Cimahi yang Kumuh, DPKP Bidik Tekan Kawasan Tersebut Hingga 6 Persen 

Untuk itu, dia menjelaskan agar setiap partai politik harus betul-betul memastikan dan mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan pencalonan. Sebab, jika masih ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak dari tanggal 1-14 Mei 2024, dikhawatirkan partai politik akan daftar di hari terakhir, itu bisa merepotkan partai politik itu sendiri," jelasnya seraya menyebutkan pendaftaran Bacaleg itu akan ditutup KPU KBB pada 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.

Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo KBB Edi Mirwan mengaku untuk proses pendaftaran Bacaleg ke KPU KBB itu pihaknya masih menunggu arahan dari DPP. 

Baca Juga : Bupati Dadang Tengah Menyiapkan Inovasi Pengelolaan Sampah di daerahnya

Sejauh ini, sambung dia, pihaknya masih melengkapi kekurangan untuk bacaleg khususnya di dapil V yang meliputi Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, Cipongkor, dan Rongga.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani