Partai Politik Tak Kunjung Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: Jangan Daftar di Injury Time
KPU KBB meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal itu menyusul sejak pendaftaran Bacaleg yang dibuka pada 1 Mei 2023 hingga hari ini belum ada satu partai politik pun yang daftar ke KPU KBB. Padahal, batas waktu pendaftaran tersisa sekitar satu pekan saja.
"Bagi partai politik yang sudah siap, segera daftarkan Bacaleg-nya. Jangan sampai semua mendaftar di injury time, karena pasti akan menumpuk," ucap Ketua KPU KBB Adie Saputro, Minggu 7 Mei 2023.
Untuk itu, dia menjelaskan agar setiap partai politik harus betul-betul memastikan dan mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan pencalonan. Sebab, jika masih ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak dari tanggal 1-14 Mei 2024, dikhawatirkan partai politik akan daftar di hari terakhir, itu bisa merepotkan partai politik itu sendiri," jelasnya seraya menyebutkan pendaftaran Bacaleg itu akan ditutup KPU KBB pada 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo KBB Edi Mirwan mengaku untuk proses pendaftaran Bacaleg ke KPU KBB itu pihaknya masih menunggu arahan dari DPP.
Sejauh ini, sambung dia, pihaknya masih melengkapi kekurangan untuk bacaleg khususnya di dapil V yang meliputi Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, Cipongkor, dan Rongga.
"Karena masih ada kekurangan yang akan dilengkapi hingga hari ini. Nantinya berkas caleg akan diserahkan ke DPW lalu diteruskan ke DPP untuk ditandatangani," ujarnya.
"Setelah itu baru nanti dikembalikan lagi untuk didaftarkan ke KPU KBB," terangnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani
