Pasca Dikdik Suratno Nugrahawan Dilantik, Pengamat Politik Ini Soroti Persoalan yang Bakal Dihadapi Pj Wali Kota Cimahi
Pelantikan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi tersebut dilakukan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.32-5772 Tahun 2022.
"Dia akan lebih sulit menjalankan roda pemerintahan, butuh sosialisasi kembali dan interaksi kembali dengan ASN," jelasnya.
Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan Dikdik yakni kendala mengenai mensinergikan komunikasi dengan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.
Hal itu perlu dilakukan agar dapat membuat kebijakan-kebijakan yang taktis guna menjawab beragam persoalan yang terjadi di Kota Cimahi.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Ungkap Tugas ke-48 Orang Anggota Panwascam KBB
"Mau tidak mau Dikdik, harus memilah ASN yang bisa bekerja sama dengan beliau sebagai Pj Wali Kota Cimahi yang baru," tuturnya.
"Itu penting dilakukan agar komunikasi lebih mudah dilakukan, sehingga program yang belum terlaksana bisa terealisasi dengan baik," sambungnya.
Selain itu, tambah dia, persoalan lain yang mungkin bakal dihadapi terkait ketersediaan anggaran untuk menjalankan sisa program yang ada.
Baca Juga : Jalin Kerjasama Dengan Dunia Industri, Lulusan Inaba Mudah Terserap Dunia Kerja
"Meski bukan masalah besar, namun bisa saja menghambat kinerja Pj Wali Kota Cimahi yang baru dilantik," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :