Pelaku Pembunuhan Warga BCI Mengaku Mengubur Korban Dalam Rumah Untuk Hilangkan Jejak

Pelaku pembunuhan dan penganiayaan Didit Hartanto warga BCI I Cihampelas KBB teruak mengapa mengubur korban dalam rumah

Pelaku Pembunuhan Warga BCI Mengaku Mengubur Korban Dalam Rumah Untuk Hilangkan Jejak

INILAHKORAN, Ngamprah – Sebelum dibunuh dan dikubur dalam rumanya sendiri di rumahnya sendiri di Komplek BCI I, Blok P 14, Pataruman, Cihampelas KBB, Didit Hartanto sempat mengalami penaniayaan oleh terduga pelaku yang kini sudah diamankan Polres Cimahi. 

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan,, penemuan jasad yang dikubur dalam rumah di Komplek BCI I ini bermula ketika pada tanggal 30 April 2024 Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan kehilangan orang berinisial D.

"Berangkat dari situ kami membentuk tim investigasi yang juga di backup oleh Dirkrimum Polda Jabar untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar," jelasnya di Komplek BCI 1, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga : Rumah Bersih dan Rapi, Pria Dikubur Dalam Rumah di BCI Diduga Korban Pembunuhan

Kemudian, sambung Aldi, dari serangkaian penyidikan tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban D ini dengan diawali ketika tim mengecek TKP awal.

"Jadi tim Inafis Polres telah menerima laporan ini dan kemudian Resmob Polres dengan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diduga pelaku ini, terang Aldi, memang benar pada 23 Maret 2024 I sempat menganiaya korban hingga meninggal dunia dan menguburnya di belakang rumah korban.

Baca Juga : Warga Kompleks BCI Cihampelas KBB Geger Usai Jasad Seorang Pria Ditemukan Terkubur dalam Rumah

"Untuk motif awal ini kami masih mendalami kita masih melakukan  pemeriksaan secara intens terkait motifnya," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti