Pelanggaran Pemasangan APK Marak Terjadi di KBB, Bawaslu KBB Ingatkan Hal ini

Badan Pengawas Pemilu Kabpaten Bandung Barat atau Bawaslu KBB mengingatkan seluruh partai politik di wilayahnya agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum masuk masa kampanye.

Pelanggaran Pemasangan APK Marak Terjadi di KBB, Bawaslu KBB Ingatkan Hal ini
Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi mengtakan, meski marak terjadi namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu Kabpaten Bandung Barat atau Bawaslu KBB mengingatkan seluruh partai politik di wilayahnya agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum masuk masa kampanye.

Meski begitu, Bawaslu KBB tidak memiliki kapasitas ataupun kewenangan untuk menurunkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye.

"Sebelum memasuki masa kampanye yang namanya APK itu dilarang untuk dipasang dan kami tidak punya kapasitas untuk menurunkan. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Satpol PP," kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemda KBB, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga : Cegah Dampak Kenaikan Harga Cabai Rawit, Buruan Sae Bisa Menjadi Solusi

Riza menjelaskan, dalam melaksanakan tindakan pihaknya mengacu pada PKPU Nomor 15 yang diubah menjadi PKPU Nomor 20 di mana yang wajib menurunkan APK itu, yakni partai politiknya sendiri.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, termasuk dengan Pj Bupati Bandung Barat agar semua stakeholder terkait, baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan (Dishub) yang dalam hal ini berkaitan dengan angkutan umum mensosialisasikan aturan tersebut," jelasnya.

Riza menyebut, baik di pohon, jembatan ataupun tiang listrik sebetulnya tidak boleh dipasang APK. Meski begitu, pihaknya sudah berupaya dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Dijual Hanya Rp70 Ribu Kg

"Partai-partai sudah kita layangkan surat sebelum penetapan DCT. Bahkan, sejak 6 Oktober 2023 hingga pasca penetapan DCT pun sudah kita koordinasikan," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani