Pelanggaran Pemasangan APK Marak Terjadi di KBB, Bawaslu KBB Ingatkan Hal ini

Badan Pengawas Pemilu Kabpaten Bandung Barat atau Bawaslu KBB mengingatkan seluruh partai politik di wilayahnya agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum masuk masa kampanye.

Pelanggaran Pemasangan APK Marak Terjadi di KBB, Bawaslu KBB Ingatkan Hal ini
Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi mengtakan, meski marak terjadi namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye. (agus satia negara)

"Itu dilakukan karena pemasangan APK atau atribut kampanye lainnya diprediksi bakal kembali dipasang. Namun, kita masih menunggu rekomendasi dari Satpol PP untuk menurunkan APK yang melanggar," sambungnya.

Disinggung terkait sanksi yang bakal diberikan kepada parpol yang melanggar, Riza memastikan tidak ada lantaran tidak tercantum di PKPU.

"Kalau sanksi surat tidak termasuk, hanya itu menjadi tanggung jawab peserta," ucapnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung : Kuota Ritase Sampah Tidak Bisa Ditambah

Sementara terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Riza mengaku tengah merancang lantaran adanya aturan baru terkait hal tersebut.

"Kita sedang merancang karena kebetulan kalau tidak salah ada aturan baru terkait ASN. Kita kaji dulu dan mencoba menyurati ke Sekda terkait adanya aturan baru tentang ASN," terangnya.

Selain itu, Bawaslu KBB bakal tetap waspada terkait adanya indikasi keterlibatan ASN dalam Pemilu 2024 mengingat masih adanya temuan ASN yang tidak netral pada 2019 silam.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Dukung Kerjasama Perumda Tirtawening dengan Perum Jasa Tirta II

"Untuk pelanggaran Pemilu 2019 itu lebih banyak ke sengketa peserta sebenarnya," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani