Pelayanan Publik Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Pemda KBB Komitmen Perbaiki Melalui Deklarasi Revolusi Mental 

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pelayanan Publik Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Pemda KBB Komitmen Perbaiki Melalui Deklarasi Revolusi Mental 
INILAHKORAN, Ngamprah - Kurangnya kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap dikeluhkan masyarakat dan dinilai perlu dilakukan evaluasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hal itu bakal diimplementasikan melalui deklarasi Revolusi Mental yang dibacakan secara langsung Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko di Lembah Dewata.
"Revolusi Mental ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Oleh karenanya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB bakal berkomitmen untuk menindaklanjuti deklarasi tersebut guna meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan kepada wartawan.
Ia pun menekankan, agar para ASN KBB bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan membawa semangat Revolusi Mental. Artinya, pelayanan yang diberikan bisa dilakukan secara cepat dan tidak bertele-tele.
"Saya tekankan, dalam memberikan layanan ASN harus ramah dan senantiasa dengan senyuman. Karena senyuman itu sebagian dari ibadah. Itu sebagai contoh gerakan revolusi mental dari pak Presiden," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, dalam mewujudkan Revolusi Mental di bidang birokrasi ini, Pemda KBB bakal memberikan pelayanan masyarakat melalui transformasi yang dilakukan secara digital.
Menurutnya, birokrasi melalui digitalisasi ini menjadi upaya guna mempermudah dan mempercepat pelayanan. Sekaligus, mengurangi pelayanan secara tatap muka.
"Dengan begitu, tidak ada lagi conflict of interest dan hal ini juga bisa mengurangi kesalahan. Serta, mengubah kebiasaan masyarakat dalam melakukan birokrasi secara manual," tuturnya.
Ia menyebut, pada tahun 2025 pihaknya bakal mendorong transformasi digital service ini menjadi sebuah kebiasaan yang bisa dilakukan sehari-hari.
"Itu yang didorong oleh pemerintah pusat dan kita akan lakukan secara bertahap karena infrastruktur digital juga biayanya gak sedikit," bebernya.
Disinggung terkait sanksi yang bakal diberikan jika ASN tersebut ingkar, ia menyebut, Pemda KBB telah membuat standard operasional prosedur (SOP).
"Mereka akan dimonitor dan dipantau. Jadi, manakala ada aduan masyarakat masuk ke aplikasi yang terintegrasi dengan e-kinerja secara otomatis bakal dikenai sanksi," terangnya.
Nantinya, sebut dia, sanksi tersebut bakal mempengaruhi tunjangan kinerja (Tukin) antara 5 hingga 10 persen sebagai bentuk sanksinya.
"Selain itu, kedisiplinan dalam kejadian juga turut mempengaruhi perolehan tukin. Sebab, bagi ASN KBB yang sering telat, secara otomatis tukinnya berkurang dan kita sudah terapkan hal itu," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti