Pembangunan Jalur Kereta Cepat di Purwakarta Sisakan Persoalan

Proyek pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung yang masuk wilayah Kabupaten Purwakarta, ternyata menyisakan persoalan. Warga kena dampaknya. 

Pembangunan Jalur Kereta Cepat di Purwakarta Sisakan Persoalan
Proyek pembangunan jalur kereta cepat di Purwakarta berdampak buruk terhadap warga sekitar
INILAH, Purwakarta- Proyek pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung yang masuk wilayah Kabupaten Purwakarta, ternyata menyisakan persoalan. Warga kena dampaknya. 
 
Pembangunan jalur kereta cepat, membuat jalan lingkungan warga rusak. Tak hanya itu, jalan desa pun menjadi kotor tertutup sisa material pembangunan jalur tersebut. Akibatnya, mobilitas warga jadi terganggu. 
 
Adapun jalan desa yang terdampak sisa pembangunan jalur kereta ini, di antaranya Jalan Militer yang menggubungkan Kecamatan Darangdan dan Plered. Kemudian, jalur Cilegong, Kecamatan Jatiluhur. 
 
Adanya kondisi tersebut, membuat Pemkab Purwakarta kebanjiran keluhan dari warga. Guna menindak lanjuti keluhan tersebut, pemkab melalui Dinas Bina Marga setempat kemudian mengirimkan surat teguran ke pengembang, yang dalam hal ini PT Kereta Cepat Indonesia
China (KCIC).
 
Dalam surat teguran nomor 620/109/DPUBMP/III/2019 itu, pemerintah daerah meminta pihak KIKC untuk menghentikan aktifitasnya sementara
waktu sebelum memperbaiki kondisi jalan yang rusak yang dikeluhkan warga itu. 
 
"Terkait kerusakan jalan ini, kami sudah berkirim surat ke PT KIKC," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta, Budi Supriyadi, Rabu (27/3/2019).
 
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengecek ke lokasi yang dikeluhlan warga ini. Memang benar, kondisi dua jalur penghubung desa di dua kecamatan ini mengalami kerusakan. 
 
Jalur tersebut, selama ini digunakan sebagai akses untuk mobilitas truk pengangkut material proyek nasional itu. Menurut dia, jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lainnya. 
 
Mungkin, kata dia, rusaknya jalan ini akibat beban kendaraan besar yang mengangkut material ini melebihi tonase yang ditentukan. Makanya, pihaknya melayangkan teguran supaya aktifitas truk yang melebihi tonase ini dihentikan dan kerusakan jalannya diperbaiki. 
 
"Jalur tersebut, maksimal itu kuat 8 ton. Sepertinya ini lebih. Jadi pasti cepat rusak, " seloroh dia. 
 
Surat teguran tersebut merupakan respon dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin. 


Editor : inilahkoran