Pemkab Bandung Menangkan Gugatan di PTUN, Para Pedagang Pasar Banjaran Minta Revitalisasi Disegerakan
Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemkab Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan revitaliasasi usai adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Dicky Anugrah, menambahkan Disdagin bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya.
"Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik," katanya.*** (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Mayat Tergantung di Dekat JPO Cimindi, Hebohkan Warga
Halaman :