Pemkab Bandung Menangkan Gugatan di PTUN, Para Pedagang Pasar Banjaran Minta Revitalisasi Disegerakan

Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemkab Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan revitaliasasi usai adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.

Pemkab Bandung Menangkan Gugatan di PTUN, Para Pedagang Pasar Banjaran Minta Revitalisasi Disegerakan

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Dicky Anugrah, menambahkan Disdagin  bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya. 

"Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik," katanya.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Mayat Tergantung di Dekat JPO Cimindi, Hebohkan Warga

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani