Pemkab Bekasi Siapkan Perda Tata Kawasan Kumuh

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait penataan kawasan kumuh, kemudian mengusulkannya ke Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.

Pemkab Bekasi Siapkan Perda Tata Kawasan Kumuh
Ilustrasi/Antara Foto

Chaidir berharap melalui peraturan daerah tersebut, wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Bekasi dapat berkurang sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Beresin dulu wilayah kumuhnya, kemudian pastikan mereka hidup bersih dan sehat, baru setelah itu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat," kata dia.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengatakan berdasarkan penyampaian dinas tentang penataan kawasan kumuh, peraturan daerah itu sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih dan sehat.

Baca Juga : Paket Proyek DPKPP Zonk, Ada Apa?

"Saya sudah mendengar dari ekspos yang disampaikan dinas. Mengingat kebutuhan ini termasuk urgen maka kami dari legislatif akan berupaya sesegera mungkin dapat mengesahkannya melalui paripurna. Insya Allah tahun ini sudah ada Perda Penataan Kawasan Kumuh tersebut," kata dia.(KR-PRA).

Halaman :


Editor : Bsafaat