Pemkot Bandung Masuk 10 Besar Pemda Penyelenggaran Katalog Produk Lokal di Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong agar produk lokal masuk ke dalam katalog pengadaan barang dan jasa. Hasilnya, Pemkot Bandung kini masuk 10 besar Pemda Penyelenggara Katalog Lokal.

Pemkot Bandung Masuk 10 Besar Pemda Penyelenggaran Katalog Produk Lokal di Indonesia
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong agar produk lokal masuk ke dalam katalog pengadaan barang dan jasa. Hasilnya, Pemkot Bandung kini masuk 10 besar Pemda Penyelenggara Katalog Lokal.

Hal tersebut, lanjut Yana, sesuai dengan instruksi presiden republik indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. 

Semua itu, kata Yana, juga dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Harus disadari bahwa penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan upaya untuk menggerakan pertumbuhan dan pemberdayaan industri dalam negeri," katanya. 

Baca Juga : Pemkot Bandung Daftarkan Pegawai Non ASN sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, PDN mampu meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja. "Jika belanja produk lokal tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan UMKM Kota Bandung," ujarnya. 

Ia mencontohkan, ketika memberikan bantuan bencana gempa bagi warga Cianjur, para PNS diminta untuk mengumpulkan donasi. Hasilnya dibelanjakan berbagai jenis bantuan yang barangnya merupakan produk lokal. 

"Kemarin kebijakan saya dari uang hasil donasi itu dibelanjakan kepada UMKM. Sehingga uang yang peroleh dari warga kembalikan kepada masyarakat lewat UMKM ini," ujarnya. 

Baca Juga : Hengki Kurniawan Bakal Lakukan Perombakan Pejabat di KBB, Rotasi dan Mutasi Hingga 70 Persen

Di tempat yang berbeda, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rapat koordinasi nasional barang dan jasa menegaskan kepada para pimpinan daerah untuk memasukan produk lokal dalam e-katalog masing-masing daerah. 


Editor : Ghiok Riswoto