Pemkot Bogor Ajukan Legal Opinion Terkait Jembatan Otista Bukan Termasuk Cagar Budaya

Pemkot Bogor menempuh jalur hukum untuk memperkuat penegasan bahwa Jembatan Otista bukanlah cagar budaya. Langkah itu dilakukan dengan mengajukan Legal Opinion ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Pemkot Bogor Ajukan Legal Opinion Terkait Jembatan Otista Bukan Termasuk Cagar Budaya
Pemkot Bogor menempuh jalur hukum untuk memperkuat penegasan bahwa Jembatan Otista bukanlah cagar budaya. Langkah itu dilakukan dengan mengajukan Legal Opinion ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. (Foto Rizki Mauludi)

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, saat ada ramai Jembatan Otista diduga cagar budaya atau tidak, hal tersebut tidak apa-apa, karena merupakan bagian dari dinamika. Mungkin informasinya setengah-setengah, yang terpenting itu kalau dilihat secara langsung, jembatan yang dibangun 1920 ini sudah keropos. 

"Kelihatan beton nya secara visual masih kokoh atau 'weweg'. Pas selintas dilihat okeh nih, masih kuat. Tetapi dalam kenyataannya didalamnya besi struktur sudah sangat keropos," jelas Dedie.

"Kalau tidak sekarang, mungkin suatu saat bisa dibetulkan. Tetapi megandung resiko, mumpung Pemprov Jawa Barat juga peduli dan mau bisa mengelontorkan anggaran. Ya kami tangkap itu," pungkas Dedie.***(Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto