Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah. 

Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Bogor yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

"Kami memiliki kesamaan pandangan mengenai tujuan Raperda ini, yaitu untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada calon jamaah haji Kota Bogor. Pelayanan pelaksanaan ibadah haji dalam Raperda ini meliputi pembiayaan untuk kendaraan pengangkut jemaah haji dan angkutan barang, tim kesehatan dan konsumsi kegiatan," ungkap Bima kepada wartawan pada Senin 1 Mei 2023 malam.

"Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai pelibatan unsur TNI/Polri dan Dishub atau Satpol PP dalam rangka keamanan dan ketertiban ketika pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," tambah Bima.

Baca Juga : Jalan Otista Ditutup, Dimanfaatkan Warga dan Anak-anak Jadi Area Bermain

Bima melanjutkan, disisi lain, unsur identitas lokal dalam pakaian atau perlengkapan yang digunakan oleh jemaah haji asal Kota Bogor untuk memudahkan proses pengenalan jamaah yang saat ini belum terakomodir dalam penganggaran. Anggaran tersebut bisa bersumber dari Pemkot Bogor atau Kementerian Agama.

"Ke depan perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor," jelas Bima Arya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor, menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji. Persetujuan ini diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna yang digelar Rabu (26/4/2023) lalu.

Baca Juga : Penutupan Jalan Otista, Manajemen Lalu Lintas Langsung Diberlakukan

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti