Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Keracunan di Padasuka sebagai KLB

Kebijakan  penetapan KLB tersebut dilakukan menyusul bertambahnya warga yang keracunan mencapai 268 orang dan harus mendapatkan penanganan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Cimahi.

Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Keracunan di Padasuka sebagai KLB

"Terkait administrasi para korban, kami sedang menyiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur untuk pembiayaan. Iya ini sedang kita persiapkan," ujarnya.

Dwihadi pun mengimbau, bagi keluarga korban sesuai dengan anjuran atau arahan dari dokter yang menangani ada yang sudah pulang ke rumah, bila masih ada gejala sisa sebaiknya memeriksakan diri ke faskes terdekat.

"Kemudian, bagi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dan memakan makanan yabg disajikan, apabila ada gejala seperti mual, perut melilit atau diare, atau muntah segera diperiksakan ke faskes terdekat," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi memastikan hingga Senin 24 Juli 2023, jumlah warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban keracunan usai menyantap hidangan kegiatan reses mencapai 269 orang.

Ratusan korban keracunan tersebut tersebar di lima rumah sakit yang ada di wilayah Kota Cimahi.

"Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi hingga pukul 08.00 WIB pagi, ada 269 warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang mengalami keracunan usai menyantap hidangan pada kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.

Kendati begitu, jelas Dwihadi, pasien sudah mendapatkan perawatan dan tersebar di lima rumah sakit di Kota Cimahi. Seperti 
di Rumah Sakit Dustira, RSUD Cibabat, RS Kasih Bunda dan RS MAL.


Editor : Ahmad Sayuti