Penertiban Usaha Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Butuh Langkah Panjang
Upaya penertiban usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor membutuhkan waktu yang relatif lama. Terlebih, proses itu memerlukan langkah panjang karena belum adanya satuan tugas khusus.
Selain itu, Uu Ruzhanul Ulum juga meminta masyarakat ikut memonitor hingga mengawasi usaha tambang di wilayahnya, kalau perlu melapor kepada aparat kepolisian.
"Kalau perlu masyarakat ikut mengamankan dan bahkan menutup usaha tambang yang tak berizin di wilayahnya," tambahnya.
Sementara itu, Plh Bupati Bogor Burhanudin melanjutkan usaha tambang itu relatif berkontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Namun, kegiatan usah aitu pun berdampak negatif berupa rusaknya jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas, dan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga : Cibinong Situ Plaza Punya Aviari Lengkap Dengan Aneka Satwa
Untuk itu, Burhanudin menegashakn usaha tambang harus dijalankan secara efesien dan efektif. Sebeb, bagaimanapun pihaknya tidak bisa mengenyampingkan kebutuhan bahan tambang untuk pembangunan.
"Tambang adalah karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk manusia dan kita perlu 'menggelar' karpet merah untuk pengusaha, namun kita harus tetap jaga alam dan mematuhi aturan," papar Burhanudin.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Kantornya Diambil Alih Puskesmas, Kecamatan Tanah Sareal Siap Bangun Kelurahan Kebon Pedes
Halaman :