Pengamat: Bahaya Laten Politik Identitas

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) juga pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi terjadinya politik identitas yang menyeruak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dapat terulang di 2024.

Pengamat: Bahaya Laten Politik Identitas
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) juga pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi terjadinya politik identitas yang menyeruak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dapat terulang di 2024./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) juga pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi terjadinya politik identitas yang menyeruak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dapat terulang di 2024.

Sehingga kata Ray, perlu adanya strategi jitu yang harus diterapkan Bawaslu. Ibarat dua sisi mata pisau, politik identitas dapat memberikan hal baik juga membahayakan bila tidak dibatasi. Kendati diakuinya lebih banyak negatifnya, ketimbang positifnya jika diadopsi sebagai strategi politik.

Baca Juga : Kontrol Kenaikan Harga Kedelai, Disperindag Jabar Koordinasi Dengan Kopti

Seperti dalam istilah cebong dan kampret pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang konflik di grassroot masih terasa hingga sekarang. Maupun pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam, antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ada empat isu yang jadi pengawasan Bawaslu. Politik uang, politik identitas, siber dalam Pemilu dan manipulasi suara. Dari keempat itu, hanya politik uang yang mungkin bisa dianggap bukan masalah serius karena masyarakat kita sudah pintar. Tinggal tiga ini, terutama politik identitas dan siber politik yang dapat berkaitan," ujarnya di Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilu 2024, Selasa (18/10/2022).

"Politik identitas di kita, sering didiskusikan tapi tidak pernah ditindaklanjuti dan ini hampir tidak bisa dilepaskan. Maka saya selalu tantang KPU dan Bawaslu, untuk membuat ketentuan terhadap politik identitas. Harus ada bahan regulasi kampanye, untuk memadamkan politik identitas yang terlarang. Terutama kepada pelaku kampanye yang tidak terdaftar, karena hampir 90 persen penggunaan sosial media yang kita sebut dalam siber politik tadi bermain di ranah itu," sambungnya.

Baca Juga : Nir Desa Tertinggal, Jabar Bakal Diganjar Penghargaan Lagi

Hanya saja diakui Ray, dalam penanganannya tidak mudah. Sebab ada keterbatasan Bawaslu dan KPU, dalam menjangkau oknum pelaku permainan politik identitas yang berada diluar jalur. Sehingga menurutnya yang paling utama adalah kesadaran masyarakat.

Halaman :


Editor : JakaPermana