Pengamat: Bahaya Laten Politik Identitas
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) juga pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi terjadinya politik identitas yang menyeruak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dapat terulang di 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) juga pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengantisipasi terjadinya politik identitas yang menyeruak pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dapat terulang di 2024.
Sehingga kata Ray, perlu adanya strategi jitu yang harus diterapkan Bawaslu. Ibarat dua sisi mata pisau, politik identitas dapat memberikan hal baik juga membahayakan bila tidak dibatasi. Kendati diakuinya lebih banyak negatifnya, ketimbang positifnya jika diadopsi sebagai strategi politik.
Seperti dalam istilah cebong dan kampret pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang konflik di grassroot masih terasa hingga sekarang. Maupun pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam, antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ada empat isu yang jadi pengawasan Bawaslu. politik uang, politik identitas, siber dalam Pemilu dan manipulasi suara. Dari keempat itu, hanya politik uang yang mungkin bisa dianggap bukan masalah serius karena masyarakat kita sudah pintar. Tinggal tiga ini, terutama politik identitas dan siber politik yang dapat berkaitan," ujarnya di Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilu 2024, Selasa (18/10/2022).
"politik identitas di kita, sering didiskusikan tapi tidak pernah ditindaklanjuti dan ini hampir tidak bisa dilepaskan. Maka saya selalu tantang KPU dan Bawaslu, untuk membuat ketentuan terhadap politik identitas. Harus ada bahan regulasi kampanye, untuk memadamkan politik identitas yang terlarang. Terutama kepada pelaku kampanye yang tidak terdaftar, karena hampir 90 persen penggunaan sosial media yang kita sebut dalam siber politik tadi bermain di ranah itu," sambungnya.
Hanya saja diakui Ray, dalam penanganannya tidak mudah. Sebab ada keterbatasan Bawaslu dan KPU, dalam menjangkau oknum pelaku permainan politik identitas yang berada diluar jalur. Sehingga menurutnya yang paling utama adalah kesadaran masyarakat.
Dia menilai, bila masyarakat mampu membatasi politik identitas, dapat dipastikan perpecahan tidak akan terjadi. Terlebih jika lebih mendalami figur dan partai politik, berdasarkan kompetensi ketimbang politik identitas diyakininya akan memberikan perubahan ke arah lebih baik.
"Siapa garda terdepan dalam menyelesaikan politik identitas? Ya Bawaslu. Tapi enggak akan bisa juga kalau KPU enggak buat regulasi dan tidak yakin juga Bawaslu bisa tangani, karena definisinya tidak jelas. Jawaban atas ini ada dua, meningkatkan literasi dan kritis. Formal dari Bawaslu dan informal dari media massa, untuk mendalami akan politik identitas ini. Tidak hanya cenderung karena satu suku, satu agama, tapi juga diukur kredibilitasnya yang harus turut jadi pertimbangan," ucapnya.
"Serta mengantisipasi, agar politik identitas ini yang dapat menimbulkan keterbelahan dan kekerasan tidak terjadi. Intinya, dalam politik identitas ini hampir semua aspek tidak ada positifnya. Tingkat kritis masyarakat menurun dan ini yang harus dicegah. Tidak ada definisi yang tegas, akan politik identitas. Orang memilih karena satu agama atau satu ras, ini enggak ada regulasinya dan itu pun sah-saja. Tapi kalau tendensinya untuk memojokkan salah satu pihak, itu baru terlarang," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : JakaPermana

