Nir Desa Tertinggal, Jabar Bakal Diganjar Penghargaan Lagi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas capaian mewujudkan daerah nir desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Nir Desa Tertinggal, Jabar Bakal Diganjar Penghargaan Lagi

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas capaian mewujudkan daerah nir desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, kala memulai karir sebagai gubernur hampir seribuan jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jawa Barat. Kini hanya dalam empat tahun di masa pemerintahannya, jumlah tersebut menurun drastis di angka nol. Tinggal menyisakan 1671 desa berkembang dan 2511 desa maju, untuk menyusul 1130 desa mandiri.

“Waktu saya mulai menjadi gubernur bersama tim, jumlah desa terbelakang. Tertinggal dan sangat tertinggal, ada seribu lebih. Sekarang di 2022 sudah nol. Minggu ini kami akan diberikan penghargaan oleh kementerian desa, sebagai provinsi tercepat dalam mengenolkan desa tertinggal, sangat tertinggal di Indonesia,” ujarnya di Gedung Sate, Senin lalu.

Baca Juga : Emil Bayangkan Jika Masyarakat Jabar Kompak, Isyarat Pilpres 2024?

“Desa bintang lima (mandiri), asalnya 37 desa. Dengan gerakan digital membangun desa, melompat ke 1130 desa,” imbuhnya.

Tidak sampai disitu kata Emil, dari 5312 desa hampir empat ribuan desa sudah memiliki usaha secara mandiri. Bahkan melalui program satu desa satu hafidz (Sadesha), hampir seluruh desa di Jawa Barat kata dia sudah memiliki penghafal al-quran.

“Ada empat ribuan desa, punya bisnis sekarang. Alhamdulillah dari lima ribuan desa, sudah hampir semuanya punya penghafal al-quran. Rp80 miliar saya gelontorkan, untuk melatih agar ada penghafal al-quran generasi penerus hadir disitu,” ucapnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti