Pengendara Motor Gunakan Trotoar, Dishub KBB Bakal Ambil Langkah Ini

Dinas Perhubungan atau Dishub KBB bakal segera mengambil langkah terkait banyaknya pengendara motor yang kerap menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan.

Pengendara Motor Gunakan Trotoar, Dishub KBB Bakal Ambil Langkah Ini
Selain berpotensi merusak fasilitas trotoar yang baru dibangun, Dishub KBB menilai pengendara bermotor yang melintas melalui trotoar juga membahayakan dan merenggut hak para pejalan kaki.

"Nanti kita akan mengedukasi masyarakat dengan cara preventif dan humanis yakni dengan melibatkan pelajar dalam program pelajar pelopor keselamatan lalu lintas,"paparnya.

Fauzan menambahkan, pihaknya pun bakal secara masif melakukan edukasi tersebut melalui media sosial. 

Dengan demikian, edukasi yang bisa dilakukan bisa sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Melanggar Hukum, Pengendara Motor Gunakan Trotoar Terancam Denda Rp500 Ribu

"Intinya semua ini merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan peran semua pihak agar sama-sama bertanggung jawab dengan apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan trotoar bagi pedestrian atau pejalan kaki di kawasan Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya rampung dilakukan.

Kendati demikian, banyaknya aksi pengguna motor yang melajukan kendaraannya di atas trotoar yang baru rampung dibangun tersebut.

Baca Juga : Plh Wali Kota Bandung Pastikan Belum Terbitkan SE Larangan Gas Subsidi Bagi ASN

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengendara motor naik ke atas trotoar saat terjadi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Padalarang.


Editor : Doni Ramdhani