Perangi Sindikat TPPO, BP2MI Gelar FGD Bangun Sinergi Bersama APH

Dalam rangka memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.

Perangi Sindikat TPPO, BP2MI Gelar FGD Bangun Sinergi Bersama APH
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, agenda ini diharapkan dapat membangun chemistry dan kesepahaman antara APH dan BP2MI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Sebab hingga hari ini kasus yang diduga dalam satu sindikat serupa terus berulang. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, agenda ini diharapkan dapat membangun chemistry dan kesepahaman antara APH dan BP2MI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Sebab hingga hari ini kasus yang diduga dalam satu sindikat serupa terus berulang.

"Acara hari ini bagus, menjahit untuk mewujudkan kerja yang sinergis, kolaboratif. Kita perlu ketemu, duduk satu meja untuk memerangi sindikat TPPO. Hari ini BP2MI bertemu dengan teman-teman dari kejaksaan se-Jawa Barat (APH). Polda dan Polres untuk membangun chemistry karena jika masing-masing lembaga memiliki ego yang dikedepankan, maka tidak akan ada pencapaian atas apa yang ingin kita wujudkan," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Keracunan di Padasuka sebagai KLB

Dia melanjutkan, ada tiga kejahatan besar menurutnya yang sampai saat ini masih dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertama stigma negatif mereka di masyarakat, TPPO dan praktik ijon rente. Dimana ketiganya ini silih berkaitan dan berdampak pada PMI.

"Kita sedang berhadapan dengan  tiga kejahatan besar. Masih banyak masyarakat menganggap PMI sebagai pekerja rendahan. Padahal mereka penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah migas. Rp159,6 triliun pertahun. Kedua sindikat TPPO yang selalu dibekingi oleh oknum pemilik atribut kekuasaan, ketiga ijon rente," ucapnya.

Maka dari itu pihaknya terus berupaya, melakukan sedemikian cara guna mengurai ketiga persoalan tersebut agar permasalahan yang terjadi pada saat ini dapat ditekan. Mulai dari mengubah paradigma, membentuk satgas, hingga mengupayakan program rumah bersubsidi bagi PMI.

Baca Juga : Apresiasi Budayawan, Pemkot Akan Kembali Gelar Anugerah Budaya

"Mereka penyumbang devisa terbesar, sehingga harus dihormati," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani