Perangi Sindikat TPPO, BP2MI Gelar FGD Bangun Sinergi Bersama APH
Dalam rangka memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, agenda ini diharapkan dapat membangun chemistry dan kesepahaman antara APH dan BP2MI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Sebab hingga hari ini kasus yang diduga dalam satu sindikat serupa terus berulang.
"Acara hari ini bagus, menjahit untuk mewujudkan kerja yang sinergis, kolaboratif. Kita perlu ketemu, duduk satu meja untuk memerangi sindikat TPPO. Hari ini BP2MI bertemu dengan teman-teman dari kejaksaan se-Jawa Barat (APH). Polda dan Polres untuk membangun chemistry karena jika masing-masing lembaga memiliki ego yang dikedepankan, maka tidak akan ada pencapaian atas apa yang ingin kita wujudkan," ujarnya.
Dia melanjutkan, ada tiga kejahatan besar menurutnya yang sampai saat ini masih dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertama stigma negatif mereka di masyarakat, TPPO dan praktik ijon rente. Dimana ketiganya ini silih berkaitan dan berdampak pada PMI.
"Kita sedang berhadapan dengan tiga kejahatan besar. Masih banyak masyarakat menganggap PMI sebagai pekerja rendahan. Padahal mereka penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah migas. Rp159,6 triliun pertahun. Kedua sindikat TPPO yang selalu dibekingi oleh oknum pemilik atribut kekuasaan, ketiga ijon rente," ucapnya.
Maka dari itu pihaknya terus berupaya, melakukan sedemikian cara guna mengurai ketiga persoalan tersebut agar permasalahan yang terjadi pada saat ini dapat ditekan. Mulai dari mengubah paradigma, membentuk satgas, hingga mengupayakan program rumah bersubsidi bagi PMI.
"Mereka penyumbang devisa terbesar, sehingga harus dihormati," tuturnya.
Lebih lanjut Benny menyampaikan, berdasarkan dari data Bank Dunia pada 2017 lalu, ada sekitar sembilan juta orang Indonesia bekerja di luar negeri. Sementara yang terdata oleh pemerintah, hanya 3.663.792 orang. Diduga lima juta orang lebih tersebut kata dia merupakan korban TPPO dan bukan tidak mungkin, jumlah ini terus bertambah.
Oleh sebab itu, dia sangat berharap kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tidak mudah tergiur iming-iming dari oknum tertentu dan tetap mengikuti prosedur keberangkatan sesuai peraturan dari pemerintah. Sehingga potensi mengalami kejahatan dapat ditekan, karena terkontrol oleh pemerintah.
"Kita ada command center, by name by address tercatat berasal dari mana, semua tercatat. Terdeteksi sampai titik koordinat dia tinggal. Risiko kekerasan dapat fisik, kekerasan seksual, diperjualbelikan dan eksploitasi dapat dicegah. Serta korban terbesar adalah perempuan. Ini biadab sekali," imbuhnya.
Sejauh ini kata Benny, kantung PMI terbesar di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka ini sambung dia, bersama dari daerah lain harus dilindungi. Dia pun berharap, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 19 Tahun 2023 dapat direvisi, untuk menguatkan perlindungan TPPO.
"Kita mengeluarkan rekomendasi, perlu revitalisasi Satgas TPPO, revisi UU TPPO dan Perpres. Membuat SOP antar lembaga, rapat koordinasi secara berkala. Membangun kesepahaman dalam menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong Dirjen Imigrasi untuk memperketat pemeriksaan, serta memberikan sanksi berupa penolakan pemberian paspor kepada oknum yang dianggap sebagai PMI ilegal, agar TPPO dapat dicegah.
"Modus mereka, menggunakan visa turis, umrah selain paspor. Saya usulkan paspor di-banned 5 tahun. Kami sering mengalami, melakukan pencegahan. Bulan depan ketika pencegahan muncul kembali, orang yang sama. Mudah-mudahan dikabulkan Dirjen Imigrasi," harapnya.
Benny juga mengharapkan, upaya ini dapat didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai upaya bersama memerangi sindikat TPPO di Indonesia.
"Masih banyak pemerintah daerah yang lalai. Kita bisa uji keberaniannya. Kalau mereka berani mengeluarkan Perda, membiayai sosialisasi. Itu yang sangat kita harapkan. Kita juga berharap ada penegakan hukum revolutif. Jangan hanya penjarakan yang kecil, tapi yang besarnya juga," ucapnya.
Selain FGD, BP2MI juga melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama Universitas Islam Bandung (Unisba), tentang pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, penyebarluasan informasi serta peningkatan kompetensi SDM.*** (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

