Perangi Sindikat TPPO, BP2MI Gelar FGD Bangun Sinergi Bersama APH

Dalam rangka memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin 24 Juli 2023.

Perangi Sindikat TPPO, BP2MI Gelar FGD Bangun Sinergi Bersama APH
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, agenda ini diharapkan dapat membangun chemistry dan kesepahaman antara APH dan BP2MI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Sebab hingga hari ini kasus yang diduga dalam satu sindikat serupa terus berulang. (yuliantono)

Lebih lanjut Benny menyampaikan, berdasarkan dari data Bank Dunia pada 2017 lalu, ada sekitar sembilan juta orang Indonesia bekerja di luar negeri. Sementara yang terdata oleh pemerintah, hanya 3.663.792 orang. Diduga lima juta orang lebih tersebut kata dia merupakan korban TPPO dan bukan tidak mungkin, jumlah ini terus bertambah.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tidak mudah tergiur iming-iming dari oknum tertentu dan tetap mengikuti prosedur keberangkatan sesuai peraturan dari pemerintah. Sehingga potensi mengalami kejahatan dapat ditekan, karena terkontrol oleh pemerintah.

"Kita ada command center, by name by address tercatat berasal dari mana, semua tercatat. Terdeteksi sampai titik koordinat dia tinggal. Risiko kekerasan dapat fisik, kekerasan seksual, diperjualbelikan dan eksploitasi dapat dicegah. Serta korban terbesar adalah perempuan. Ini biadab sekali," imbuhnya.

Baca Juga : Jumlah Korban Warga Keracunan Hidangan di Padasuka Bertambah Mencapai 269 Orang

Sejauh ini kata Benny, kantung PMI terbesar di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka ini sambung dia, bersama dari daerah lain harus dilindungi. Dia pun berharap, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 19 Tahun 2023 dapat direvisi, untuk menguatkan perlindungan TPPO.

"Kita mengeluarkan rekomendasi, perlu revitalisasi Satgas TPPO, revisi UU TPPO dan Perpres. Membuat SOP antar lembaga, rapat koordinasi secara berkala. Membangun kesepahaman dalam menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong Dirjen Imigrasi untuk memperketat pemeriksaan, serta memberikan sanksi berupa penolakan pemberian paspor kepada oknum yang dianggap sebagai PMI ilegal, agar TPPO dapat dicegah.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Siap Terjunkan Personel Relokasi PKL Kawasan ITB

"Modus mereka, menggunakan visa turis, umrah selain paspor. Saya usulkan paspor di-banned 5 tahun. Kami sering mengalami, melakukan pencegahan. Bulan depan ketika pencegahan muncul kembali, orang yang sama. Mudah-mudahan dikabulkan Dirjen Imigrasi," harapnya.


Editor : Doni Ramdhani