Peringati Hari Otda, Kota Bandung Fokus Percepat dan Pemerataan Pembangunan 

Ema Sumarna menjelaskan, dilaksanakannya otonomi daerah berarti mendesentralisasikan sebagian kewenangan. Hal ini menjadikan daerah untuk mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Peringati Hari Otda, Kota Bandung Fokus Percepat dan Pemerataan Pembangunan 

INILAHKORAN, Bandung - Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus terus fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik. 

"Lakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah. Di sini pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis 27 April 2023.

Ema Sumarna menjelaskan, dilaksanakannya otonomi daerah berarti mendesentralisasikan sebagian kewenangan. Hal ini menjadikan daerah untuk mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga : Lebaran 2023, Kota Bandung Aman dan Kondusif

"Otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka IPM, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah," ucapnya. 

Ema menuturkan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga program tersebut perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

"Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan PP 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional," ujar dia. *** (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Pesan Hengki Kurniawan Biar Sampah Tidak Numpuk di Tempat Wisata saat Libur Lebaran


Editor : Ahmad Sayuti