Perizinan Disebut dipersulit, Bupati Cirebon Murka

Bupati Cirebon, Imron, menanggapi statement Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. 

Perizinan Disebut dipersulit, Bupati Cirebon Murka
Bupati Cirebon Imron

Menurut Imron, kalau memang proses perizinan di pusat atau kementerian terkait sudah beres kemudian di daerah dipersulit, Imron pun minta DPRD juga nanti bisa menunjukannya dalam rapat tersebut.
Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat instruksinya, terkait percepatan investasi. Ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya. 

"Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya," akunya.

Seperti diberitakan sebelunnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai, sampai sekarang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menjadi pengganti IMB masih ribet. Hal itu karena, harus ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yang diminta tidak ada dasar hukumnya.

Ironisnya, persyaratan izin teknis yang ditentukan oleh dinas terakit tersebut, dinilai mengalahkan kewenangan yang sudah disyaratkan oleh Kementerian terkait. 

Yoga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas teknis. Hal itu berkaitan dengan PBG, terkait persyaratan yang diminta dinas teknis kepada pemohon yang ingin mendapatkan PGB. Hasilnya, komisi III  menemukan beberapa hal yang harus diluruskan. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti