Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, PKC dan 132 Distributor Teken SPJB

Belum lama ini, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) mengumpulkan perwakilan dari 132 distibutor resmi pupuk subsidi yang ada di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. 

Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, PKC dan 132 Distributor Teken SPJB
net

“Dalam kegiatan kemarin, juga termasuk sosialisasi mengenai kebijakan yang meliputi tata cara penyaluran pupuk subsidi dari lini 1 ke lini 3 dan kepatuhan peraturan sesuai Permendag No 15/2013,” jelasnya.

Dengan komitmen bersama itu, Ade berharap bisa tercipta kolaborasi PKC dengan distributor untuk mewujudkan solusi andal agribisnis dengan pendampingan menyeluruh untuk hasil pertanian yang optimal. 

Pihaknya juga berharap petani harus memahami makna dari pupuk bersubsidi itu sendiri. 

Baca Juga : Inovasi Kolaborasi BJB Antarkan Kabupaten Cirebon Menuju Smart City

Hal itu perlu dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa digunakan tepat sasaran, manfaat, dan takaran. Dalam hal ini, pihaknya pun mengapresiasi kinerja para distributor dan kios pengecer selama ini. Sebab, kehadiran mereka semakin mendekatkan pupuk dengan petani.

“Distributor sampai pengecer ini, merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi. Jadi, pengawasannya juga harus diperkuat,” sebutnya. (*)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani