PHRI Berharap Pemerintah Beri Kompensasi Sektor Hotel dan Restoran

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap pemerintah memberikan kompensasi ataupun relaksasi agar sektor usaha hotel dan restoran bertahan di tengah pandemi, terutama saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PHRI Berharap Pemerintah Beri Kompensasi Sektor Hotel dan Restoran

INILAH, Jakarta- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap pemerintah memberikan kompensasi ataupun relaksasi agar sektor usaha hotel dan restoran bertahan di tengah pandemi, terutama saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami berharap ada kompensasi yang benar-benar efektif,” kata Maulana kepada ANTARA, Rabu (4/8).

Maulana menyayangkan tidak ada pemberian kompensasi sebagai akibat dari kebijakan penerapan PPKM sehingga pelaku usaha terpaksa bertahan sendiri-sendiri.

Baca Juga : Bersama Petani, 3 Pebisnis Indonesia Ini Jadi Primadona Mancanegara

Pada Selasa (3/8) pemerintah memutuskan memperpanjang (PPKM) level 3 dan 4 mulai 2 hingga 9 Agustus 2021 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

Sejumlah aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 27 Tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan peraturan sebelumnya.

Restoran masih belum diperbolehkan beroperasi sepenuhnya, hanya menerima layanan delivery dan takeway. Sementara sektor perhotelan non-penanganan karantina masih dibatasi, hanya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.

Baca Juga : Menkeu: Dana Pendidikan Capai Rp500 Triliun dalam Beberapa Tahun Terakhir

“Kami tidak bosan-bosan untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah bahwa situasi di sektor hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi kami tidak berada dalam situasi yang cukup baik untuk bertahan,” terang Maulana.

Halaman :


Editor : Bsafaat