PHRI Berharap Pemerintah Beri Kompensasi Sektor Hotel dan Restoran

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran berharap pemerintah memberikan kompensasi ataupun relaksasi agar sektor usaha hotel dan restoran bertahan di tengah pandemi, terutama saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PHRI Berharap Pemerintah Beri Kompensasi Sektor Hotel dan Restoran

Ia menambahkan saat ini sektor hotel dan restoran menghadapi situasi yang kritis.

“Sektor ini sangat bergantung terhadap pergerakan orang dan aktivitas di lingkaran sekitar tempat usaha tersebut. Kalau aksesnya pun sulit, otomatis segmen market-nya juga bisa hilang,”

Ia menggarisbawahi empat relaksasi yang perlu diberikan pemerintah.

Baca Juga : DJP: Pemerintah Tanggung PPN Pedagang Eceran 

Pertama, terkait pajak daerah yang masih menjadi beban pelaku usaha hotel dan restoran. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk keringanan pajak sebab kondisi sektor usaha ini tidak boleh dibuka sepenuhnya.

Kedua, terkait kewajiban perbankan yang tidak sepenuhnya hilang meski pemerintah mengeluarkan POJK No. 48/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional untuk memberikan relaksasi terhadap sektor terdampak COVID-19, termasuk sektor pariwisata.

“Bagaimana pelaku usaha bisa membayarkan bunga bank jika perusahaannya tidak menghasilkan uang dan tidak bisa beroperasi? Ini kan sulit,” ujar Maulana.

Ketiga, terkait beban biaya listrik yang masih tinggi. Maulana mengatakan seharusnya listrik yang dibayarkan bisa disesuaikan dengan jumlah pemakaian dan penggunaan pada sektor hotel dan restoran.


Editor : Bsafaat