Pikir Seribu Kali Ketika Hendak Menggoda Istri Orang, Ini Ancaman Nabi!

DALAM islam, kelakuan sering menggoda istri orang termasuk dalam dosa takhbib. Jelas, perilaku ini menyimpang dan sangat tidak dibenarkan secara syariat islam.

Pikir Seribu Kali Ketika Hendak Menggoda Istri Orang, Ini Ancaman Nabi!

”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).

“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)

Baca Juga : Awas! Bahaya, Tidak Hubungan Intim Terlalu Lama

Intinya, dosa takhbib adalah merusak rumah tangga orang lain. Baik itu dilakukan oleh seorang pria ataupun wanita. Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannya dan menjadi suka padanya. Allahu 'alam.

Halaman :


Editor : Bsafaat