Polda Jabar Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap 6 Bulan Selama Pandemi Covid-19

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, hasil pengungkapan kasus dari bulan Juli-Desember 2020. Selain narkotika, puluhan ribu botol minuman keras pun turut dimusnahkan.

Polda Jabar Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap 6 Bulan Selama Pandemi Covid-19
istimewa

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, hasil pengungkapan kasus dari bulan Juli-Desember 2020. Selain narkotika, puluhan ribu botol minuman keras pun turut dimusnahkan.

"Jadi yang kita musnahkan hari ini ada Ganja, Sabunya ada, tembakau gorillanya ada, obat-obatan kerasnya ada, termasuk minuman kerasnya ada termasuk yang berjerigen, obat psikotripika, dan miras," ucap Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Ahmad mengungkapkan, terdapat dua poin penting dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Diantaranya, sebagai pengingat bagi masyarakat akan bahayanya narkotika bagi generasi penerus bangsa.

"Yang saya ingin katakan adalah ini ancaman terhadap generasi muda kita dan masyarakat kita, oleh karena itu makna dari pemusnahan ini kita ingin menunjukkan bahwa sebegitu berbahayanya dari sabu dan ganja. Kedua, kita ingin menunjukan pertanggungjawaban dan transparansi kita dalam hal penegakan hukum," ungkap Ahmad.

Ditemui ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan bahan berbahaya merupakan hasil kolaborasi Reserse Narkobar Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. ‎

"Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan bahan berbahaya lainnya, yang telah berhasil diungkap, direktorat reserse narkoba Polda Jabar dan jajaran, serta oleh badan narkotika nasional Provinsi Jabar," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti narkoba kali ini Polda Jabar memusnahkan narkotika sabu seberat 12.468,16 gram, ganja seberat 1.500,64 gram, obat terlarang 161.518 butir, tembakau gorilla dengan berat 120.641,74, miras berbagai merek sebanyak 20.057 botol dan tuak sebanyak 1.280 liter hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jabar dan jajaran. Selain itu, adapula sabu dengan berat 2.019,00 gram hasil ungkap BNNP Jabar yang dimusnahkan. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana