Polda Jabar Telah Lengkapi Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar menyatakan telah melengkapi kekurangan berkas pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Polda Jabar Telah Lengkapi Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Ramdani alias Dani. Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana. Yosep dan Dani ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan. (Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti