Polisi Berantas Penjualan Miras Hingga ke Perkampungan Garut

Kepolisian Resor Garut melakukan operasi serentak untuk memberantas penjualan minuman keras yang tidak hanya menyisir tempat penjualan di wilayah perkotaan melainkan sampai ke perkampungan dengan mengerahkan seluruh jajaran polisi sektor.

Polisi Berantas Penjualan Miras Hingga ke Perkampungan Garut
Petugas memeriksa warung yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Polres Garut)

"Kami mendukung pemerintah daerah berkenaan dengan adanya perda antimaksiat dan zero alkohol," katanya.

Sejumlah polsek yang melakukan razia berhasil mendapatkan puluhan botol minuman keras berbagai merek, ada juga disita minuman keras oplosan atau racikan yang dijual secara sembunyi-sembunyi di beberapa tempat.

Salah satunya jajaran Polsek Malangbong wilayah utara Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras oplosan yang dijual seorang pemuda dengan cara pengirimannya diantar langsung ke konsumen.

Baca Juga : Pesta Miras Oplosan di Subang Memakan 11 Korban Tewas, Sepasang Suami Istri Diamankan Polisi

Kepala Polsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menyatakan berhasil menyita 45 botol minuman keras oplosan jenis ciu yang siap jual dari seorang pemuda di wilayah utara Garut.

Minuman keras oplosan itu diperoleh dari Kota Banjar yang dikirim secara sembunyi menggunakan jasa bus umum yang melintas di Malangbong, kemudian oleh pemesan dibawa ke rumahnya untuk dijual eceran.

"Jualnya per botol dengan harga Rp25 ribu per botolnya, menurut keterangan pelaku ia menjual minuman oplosan dengan sasaran pasar wilayah Garut utara," katanya.*** (antara)

Baca Juga : Banyak Warga Mengeluh, Polisi Sita 1.011 Knalpot 'Brong' di Garut

Halaman :


Editor : JakaPermana