Polisi Ciduk Kurir Sabu Seberat 1 Kg di Pagarsih Bandung

Sepekan, Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung amankan enam orang penyalahguna narkotika. Salah satunya ST, yang diciduk di Pagarsih, Kota Bandung saat mengambil kiriman sabu seberat 1 kilogram. 

Polisi Ciduk Kurir Sabu Seberat 1 Kg di Pagarsih Bandung
Foto: Ahmad sayuti

INILAH, Bandung- Sepekan, Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung amankan enam orang penyalahguna narkotika. Salah satunya ST, yang diciduk di Pagarsih, Kota Bandung saat mengambil kiriman sabu seberat 1 kilogram. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan pengembangan. 

"ST ditangkap di Bojongloa Kaler dengan barang bukti seberat satu kilogram sabu," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (24/5/2021). 

Baca Juga : Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Plt Wali Kota Cimahi Bertekad Tingkatkan Kinerja

ST sendiri bertindak sebagai kurir. Modusnya, lanjut Ulung, dia menerima kiriman paket dari seorang kurir yang tempatnya telah ditentukan. Saat akan mengambil paket itulah, ST ditangkap Jumat (21/5/2021) oleh anggota di Jalan Pagarsih, Kota Bandung. 

"Pelaku ST ini, sudah setahun memasok sabu-sabu dan menjadi kurir," katanya. 

Adapun pasokan sabu Stevian, di dapat dari salah satu lapas yang ada di DKI Jakarta. Saat ini polisi pun tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan lapas itu. 

Baca Juga : Pemkot Bandung Sukses Cetak Hattrick Opini WTP dari BPK, Ini Kata Oded M. Danial

Selain mengamankan ST, dalam kurun sepekan Sat Res Narkoba juga mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Dari lima tersangka petugas mengamankan sabu sabu seberat 65 gram, psikotropika 13 butir merk Riklona, 518 obat-obatan, dan berbagai alat hisap sabu, timbangan digital, serta alat untuk bungkus sabu. 

Halaman :


Editor : Bsafaat