Polisi dan DLH Kabupaten Bogor Diingatkan Kontrol Pencemaran Limbah B3 di Setu Citongtut 

Dalam Forum Grup Discussion (FGD), Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diingatkan soal pencemaran limbah tahunan yang kerap terjadi di awal tahun 2022.

Polisi dan DLH Kabupaten Bogor Diingatkan Kontrol Pencemaran Limbah B3 di Setu Citongtut 
Dalam Forum Grup Discussion (FGD), Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diingatkan soal pencemaran limbah tahunan yang kerap terjadi di awal tahun 2022./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Dalam Forum Grup Discussion (FGD), Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diingatkan soal pencemaran limbah tahunan yang kerap terjadi di awal tahun 2022.
FGD yang bertemakan Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) ini digagaskan oleh beberapa Jurnalis di Bogor Raya, dan fokus FGD  terutama di wilayah timur Kabupaten Bogor, yang terdapat kawasan industri.
Dalam FGD ini, Ketua Pelaksana, Arief Pemana mengingatkan kepada pemerintah dan kepolisian soal peristiwa pencemaran lingkungan tahunan yang kerap terjadi seperti di Situ Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 
"Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran-aliran air, karena ini sudah di akhir  tahun," ucap Arief Permana kepada Inilah Koran, Jumat, (11/11/2022)
Arief menuturkan dari beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran di Situ Citongtut oleh oknum yang diduga membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun  (B3) ini kerap terjadi di awal tahun, terutama di musim kemarau.
.
Di lokasi yang sama, Plt Kabid Penegakkan hukum lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3), Dyan Heru Sucahyo pun turut mengapresiasi sosial kontrol yang dilakukan melalui FGD ini.
"Saya berharap tidak sampai disini saja, tapi ada sisi diskusi lain lalu kita harapkan juga bagaimana sisi eksekusi di lapangan, terus koordinasi dijalankan. Kami dengan TNI-POLRI selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan Citarum harum itu terulang kembali di Sungai Cikeas-Cileungsi" ungkap Dyan Heru Sucahyo.
Dyan pun berjanji, DLH Kabupaten Bogor akan memasang kamera pengawas di sepanjang aliran sungai Cileungsi yang rawan sekali terjadinya pencemaran limbah industri.
"Kami berjanji akan kami melakukan pemasangan CCTV, kalo tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar 200 juta untuk 8 titik krusial," sambungnya.
Senior Technical Engineer dan Support Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Muhammad Yusuf Firdaus menjelaskan jajarannya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan. 
Terkait perkara lingkungan, ia menambahkan bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, pusat ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan. 
Hingga perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. 
"Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini," jelas Yusuf sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari permerintah. 
"Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa," lanjutnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana