Polisi Lalu Lintas di Bandung Pelototi Sepeda Listrik

Belasan sepeda listrik diamankan polisi dari Satlantas Polrestabes Bandung. Tercatat ada 15 sepeda listrik yang diamankan polisi gegara digunakan di Jalan Raya.

Polisi Lalu Lintas di Bandung Pelototi Sepeda Listrik

"Motor listrik sudah melalui uji kelayakan teknis, sebelum dipasarkan sudah diuji, layak dijalan, bisa digunakan di jalan dan ada kewajiban untuk memiliki sim, surat STNK, BPKB. Sepeda listrik tidak melewati uji kelaikan apalagi kalau penggunanya anak-anak di bawah umur ini sangat bahaya," tegasnya.

Eko menambahkan, Satlantas Polrestabes Bandung akan terus melakukan penertiban terhadap sepeda listrik yang melintas di jalanan Kota Bandung.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan tindakan preventif hingga edukasi terhadap penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkini penggunaan sepeda listrik.

Baca Juga : Mau Kuliah Gratis di SBM ITB? Inilah Syarat dan Waktu Pendaftarannya

"Akan terus dilakukan secara paralel baik secara preventif, preemtif, edukasi, terus kita lakukan, ini berdasarkan banyak keluhan dan aduan masyarakat termasuk berita viral, ini seusai perintah Kapolrestabes untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengguna jalan," pungkasnya. *** (Caesar Yudistira)

Halaman :


Editor : JakaPermana